Samin Surosentiko; Melawan Begundal Pajak Dengan Diam

Samin Surosentiko.SMSolo/Kemendikbud.dok

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kabarnya akan naik per 1 Januari 2024. Yang tadinya 11% akan naik satu persen menjadi 12%. Kabar ini tentu banyak menuai “gegeran” di linimasa. geger-gegeran itu mengingatkan saya kepada tokoh era kolonial Belanda tepatnya pada abad 19, Samin Surosentiko.

Samin lahir di  Desa Ploso Kediren, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora dengan nama asli Raden Kohar pada tahun 1859. Pada masa belanda ia juga membuat gerger pemerintahan kolonial karena pajak. Ketika begundal-begundal pemungut pajak menarik paksa pajak para wajib pajak Ia hadir melawan kesewenang-wenangan kolonial dengan tanpa kekerasan, tanpa senjata, tetapi dengan diam, menolak membayar pajak. Akibat dari perbuatannya itu Samin mulai dikenal dan memiliki banyak pengikut.

Pada awalnya gerakan ajaran Samin atau juga dikenal dengan Saminisme mulai tersebar pada tahun 1890 di daerah Klopoduwur, Blora. Di sana banyak yang tertarik dengan pergerakan samin dan mulai mengikutinya. Gerakan Samin yang mulai menyebar itu masih dianggap remeh temeh oleh Belanda.

Pada tahun 1903, Residen Rembang melaporkan terdapat sekitar 722 orang pengikut samin yang tersebar di desa-desa di Blora dan Bojonegoro. Dan Pada tahun 1917, pengikut samin bertambah menjadi sekitar 5000 orang yang mulai tersebar di daerah pegunungan karst utara pulau Jawa.

Gerakan yang tadinya dianggap remeh temeh ini akhirnya mulai membuat Belanda kelagapan. Pajak yang ditarik dengan sewenang-wenang untuk menjadi pelumas kekuasan dan dilawan dengan Samin dan para pengikutnya dengan diam, enggan membayar pajak bikin repot Belanda, pelumas kekuasaan mereka tak lagi licin.

Pada tahun 1907, Samin dan para pengikutnya mulai diburu. Samin dan para pengikutnya ditangkap dan diasingkan. Samin sendiri dibuang ke Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat. Buruan dan penangkapan kepada pengikut ajaran Samin tidak memadamkan gerakan itu. Mulai tahun ke tahun penyebaran gerakan ajaran Samin kian meningkat.

Puncak dari penyebaran gerakan ajaran Samin terjadi pada tahun 1914 ketika Belanda menaikan pajak. Kebijakan itu disambut dengan pengikut gerakan ajaran Samin dengan membangkang dan penolakan. orang-orang Samin sudah tidak lagi hormat pada pamong desa dan aparat Belanda.

Samin dan para pengikutnya pada masa Belanda dianggap kaum terbelakang, pemalas, pembangkang dan stigma-stigma buruk lainya. Sekarang stigma itu kian pudar. Pengikutnya sekarang yang lebih dikenal dengan Sedulur Sikep menganggap Samin sebagai pejuang perlawanan terhadap penjajah.

Dari uraian singkat saya di atas tentu saya tidak mengajak pembaca sekalian untuk tidak membayar pajak, ini merupakan perbuatan kriminal bahkan anarki bagi negara. Saya hanya ingin mengenalkan seorang tokoh dalam catatan sejarah bangsa kita yang melawan kesewenang-wenangan terhadap wong cilik. Kalau pemungutan pajak yang dilakukan pemerintah sekarang baik dan jelas seperti slogan-slogan yang nangkring di papan-papan iklan; “Pajak Lunas Pembangunan Jelas” sebaiknya sebagai wajib pajak kita penuhi. Tapi kalau pajak hanya menjadi pelumas kekuasaan dan oligarki mari kita lawan dengan apa yang sudah Samin mulai, tak usah dibayar. 



Posting Komentar